Tanah subur
merupakan tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman maupun
mikroorganisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk
pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan pencemaran
tanah.
Sebagaimana
udara dan air tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita.Tanah berperan
penting dalam pertumbuhan makluk hidup, Memelihara ekosistem, dan memelihara
siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan pembuangan sampah yang
tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), Kebocoran limbah cair dari industri
atau fasilitas komrsial , atau kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, Zat
kimia, atau limbah, yang kemudiaan tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat
berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap , Tersapu
air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah
kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah
tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat
mencemari air,tanah dan udara diatasnya
Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000
tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah
adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri
dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia,
biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup
lainnya.”
Tetapi akhir-akhir ini, akibat kegiatan manusia,
banyak terjadi kerusakan tanah terutama di daerah perkotaan yang padat
penduduk, daerah industri dan kawasan peternakan serta pertanian. Di dalam PP
No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi
biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria
baku kerusakan tanah.
Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana bahan kimia
buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.Pencemaran tanah
biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau
fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar
dalam lapisan subpermukaan, zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan
sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat.Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap sebagai
zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak langsung
kepada manusia ketika bersentuhaan atau dapat mencemariarus air tanah dan udara
di atasnya.
Pencemaran
Tanah mempunyai hubungan yang erat baik dengan pencemaran udara maupun dengan
pencemaran air. Bahan Pencemar yang terdapat di udara larut dan terbawa oleh
air hujan, jatuh ke tanah sehingga menimbulkan pencemaran tanah.
Demikian pula bahan pencemar dalam air
permukaan tanah (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat
masuk ke dalam tanah dan dapat menyebabkan Pencemaran Tanah. Dengan demikian
maka Lingkungan Hidup yang paling banyak dan mudah tercemar adalah Tanah.
Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang
dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan
bermacam-macam hewan dan mikroorganisme. Selain itu di dalam tanah ini juga
terdapat air dan udara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar